Rekomendasi Visa Kerja (indonesia Stay Permit)
Rekomendas Visa Kerja menurut Undang-undang adalah surat rekomendari untuk maksud bekerja yang disampaikan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing kepada Direktur Lalu Lintas Keimigrasina, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Rekomendasi Visa kerja diajukan setelah RPTKA Baru untuk tenaga kerja asing (TKA) tersebut selesai di proses di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan sebelum IMTA (Izin Menggunakan Tena Kerja Asing).
Pengesahan Standar Operasional Prosedur Penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui Permenarktrans No 3 tahun 2015. jelas membuka kran dan mempermudah penggunaan tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia, karena dengan Permenakertrans tersbut hanya di lakukan secara online walau dalam hal persyaratan memang "yang katanya diperketat", jelas ini tantangan sekaligus ancaman bagi para pekerja pribumi, seperti yang terlihat dewasa ini, ribuan tenaga kerja asal tiongkok membanjiri proyek-proyek dalam negeri.
balik lagi ke pengurusan Rekomendasi Visa Kerja, Rekomendasi ini diperlukan untuk masuk ke indonesia dan mengurus perizinan-perizinan lainnya.
rekomendasi Visa kerja sering juga disebut sebagai TELEX atau juga TA.01, jadi surat rekomendasi ini akan dikirim ke Kedubes Repebulik Indonesia di negara calon Tenaga Kerja Asing terbsebut berada.
Untuk pengurusan Rekomendasi ini dibutuhkan berkas-berkas sebagai berikut :
- Copy pengesahaan RPTKA
- copy passport semua halaman
- curiculum vitae
- foto ukuran 4x6, 3x4, 2x3
- ijazah
- referensi/pengalaman kerja.
semua berkas diajukan ke Departement Ketenagakerjaan Pusat.
semoga bermanfaat.
save buruh pribumi.
Rekomendasi Visa Kerja (indonesia Stay Permit)
Reviewed by Unknown
on
20.24
Rating:
Salam perkenalan sebelum nya, kami adalah Biro Jasa Pengurusan Dokumen Keimigrasian Untuk Tenaga Kerja Asing & Pengurusan Izin Usaha yang berdomisili di Jakarta Pusat.
BalasHapusBerikut bidang kerja yang kami layani adalah :
-Working Permit – KITAS
-Multiple Entry Business Visa
-Layanan NIB / NIK Akses Kepabeanan
-SIUJK ( Surat Ijin Jasa Konstruksi )
-IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan )
-API ( Angka Pengenal Importir )
-KITAP ( Kartu Ijin Tinggal Tetap )
-Pendirian PT / CV
-SIUP BKPM ( Surat Ijin Usaha Perdagangan – Badan Koordinasi Penanaman Modal )
-Wajib Lapor UU No. 7 Th 1981
Keakuratan hasil, pelayanan, dan pemenuhan kebutuhan pelanggan adalah Prioritas utama kami.
Silahkan hubungi konsultan kami untuk mendapatkan penawaran terbaik:
Admin 1
No. HP: 085882292098
No. Telp: 021-3102661
Admin 2 :
No. HP: 08116828737
No. Telp: 021-3102661
PT. Masterpiece Jasa
Komplek Maya Indah Lt. 3 No. 5A,
Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat
Email: CS-MASTER@MAIL.COM
Other Blog: https://jasa-kitas.wixsite.com/mysite | https://izinkitas.wordpress.com
Terimakasih dan Salam Hormat